Selasa, 24 Januari 2012

BERBURU SEKOLAH BERLABEL INTERNASIONAL

BERBURU SEKOLAH BERLABEL INTERNASIONAL
Menjelang pelaksanaan Penerimaan Siswa Baru (PSB) adalah saat yang melelahkan bagi orang tua. Yang lebih menarik, laporan tentang perburuan orang tua murid terhadap sekolah favorit yang diklaim sebagai Sekolah Bertaraf Internasional. Dengan menawarkan fasilitas yang dimiliki bahkan embel-embel sekolah yang menyelenggarakan pendidikan internasional atau tepatnya pendidikan nasional bertaraf internasional sebagai nilai plus-nya, banyak sekolah swasta maupun sekolah negeri berlomba menarik minat calon siswa baru.

Di mulai dari Jakarta yang pelopori oleh Pelita Harapan yang berdiri tahun 1980-an, bermunculan pula sekolah-sekolah internasional di Jakarta. Sebut saja Bina Nusantara, Pelita Harapan, Global Pondok Indah, Saint Peter dan lain sebagainya. Sekolah-sekolah itu menawarkan fasilitas yang jauh lebih lengkap daripada sekolah-sekolah reguler yang telah ada.Kurikulum yang dipakai di sekolah-sekolah internasional ini tetap kurikulum nasional yang ditambah dengan kurikulum yang berasal dari sekolah-sekolah luar negeri, seperti Cambridge University, Inggris. Buku-buku yang dipakai berbahasa Inggris dan tidak meninggalkan buku-buku paket berbahasa Indonesia. Bahasa pengantar yang dipakai bahasa Inggris. Hal ini memang sedikit berbeda dengan sekolah internasional seperti Jakarta Internasional School (JIS), yang tidak menggunakan kurikulum nasional sehingga tidak memberlakukan UN untuk siswanya. Hal ini dimaklumi karena para siswanya mayoritas kaum ekspatriat.

Guru-guru sekolah internasional di Jakarta benar-benar dipersiapkan sebagai guru profesional dengan imbalan menggiurkan. Ada sekolah internasional yang mempersiapkan guru-gurunya dengan mengirim ke luar negeri sebelum mulai mengajar disekolahnya. Setelah guru direkrut,dikirim ke negara asal afiliasi sekolah. Dengan demikian mereka benar-benar memahami dan mengalami proses belajar mengajar di negara asal afiliasi sehingga dapat menerapkan pola mengajar di Indonesia. Terlebih lagi speaking english guru-guru tersebut benar-benar bagus, maklum, bahasa Inggris adalah bahasa pengantar yang mereka gunakan.

Jumlah jam mengajar setiap guru internasional tersebut rata-rata maksimal 12 jam mengajar setiap minggunya. Jumlah siswa yang diajar 20 orang. Bahkan jumlah itu bisa lebih kecil lagi saat penjurusan. Di SMA Bina Nusantara sekitar 10 orang tiap kelasnya. Di dalam mengerjakan tugas dan mencatat para siswa menggunakan laptop. Kegiatan belajar mengajar berlangsung selama lima hari seminggu, Senin sampai Jum’at. Sabtu dan Minggu libur. Hal ini juga berlaku untuk tingkat Elementary School(Sekolah Dasar), dimana tiap guru mengajar sesuai dengan spesifikasi dan latar belakang keilmuannya. Sistem E-Learning diberlakukan sejak di Elementary School. Sehingga guru maupun orang tua dapat memantau tugas yang diberikan pada siswa melalui komputer yang terhubung

Bagaimana dengan uang sekolahnya? Dengan kisaran puluhan juta rupiah adalah harga yang relatif dianggap pantas dengan fasilitas yang diberikan pada siswa. Lain Jakarta, lain pula di daerah(luar Jakarta). Entah karena berburu gengsi atau untuk alasan bisnis, banyak sekolah yang ikutan mengklaim sebagai sekolah internasional.

Sekolah-sekolah yang berbau internasional di daerah, tidak diberi label sekolah internasional tetapi sekolah nasional bertaraf internasional. Entah mengapa tidak diberi label sekolah internasional sekalian. Istilah itupun sebenarnya kurang tepat karena bukan sekolahnya yang diprogram mengarah ke internasional tetapi hanya sebagian kelasnya saja. Memang hanya ada sekolah yang bertahap mengarah ke sekolah nasional bertaraf internasional. Misalnya, tahun pertama kelas satu semua yang dikelola secara sekolah nasional bertaraf internasional, tahun kedua, kelas satu dan kelas dua, tahun ketiga seluruhnya.

Kalau di Jakarta inisiatif penyelenggaraan sekolah internasional dilakukan oleh pihak sekolah. Segala sesuatunya dipersiapkan sejak awal. Bahkan banyak yang menyelenggarakan sekolah internasional dari playgroup hingga perguruan tinggi, sehingga wajar bila manajemen pendidikannya menjadi sangat bagus. Tetapi di daerah, inisiatif dan penyelenggaraan dimulai dari sekolah-sekolah negeri yang sudah berdiri. Sehingga mulai dari tahap persiapan guru yang mengharuskan penguasaan bahasa inggris yang baik sebagai bahasa pengantar, mulai kedodoran. Belum lagi buku teks berbahasa Inggris yang digunakan siswa. Siswa dituntut dua kali kerja keras, yaitu mengerti terjemahan bukunya dan menguasai konsep di dalam buku tersebut.

KESENJANGAN SOSIAL

Pertanyaannya, sejauh mana sekolah nasional bertaraf internasional yang dimaksud dan bisa terwujud? Dapat kita duga, kalau dalam satu sekolah terdapat kelas internasional dan kelas reguler pasti akan muncul kesenjangan sosial, akan muncul diskriminasi baik di pihak guru maupun murid. Fee bagi guru-guru yang mengajar di kelas internasional lebih tinggi daripada guru-guru yang mengajar kelas reguler. Memang fasilitas yang dimiliki tidak selengkap dan sehebat sekolah internasional yang ada di Jakarta, tetapi sudah cukup memicu terjadinya kesenjangan sosial.

Uang sekolah siswa kelas internasional tentu juga lebih tinggi daripada kelas reguler sehingga tak ada tempat untuk si miskin, apalagi tingkat kecerdasannya pas-pasan.Sangat disayangkan kalau sekolah internasional alias sekolah plus ini hanya sekedar gagah-gagahan atau latah. Dan, lebih disayangkan lagi apabila label internasional itu hanya dipakai sebagai kedok untuk menaikkan uang sekolah di tengah perekonomian masyarakat yang sedang memprihatinkan ini.Pengawasan dan kebijakan tegas dari Dinas Pendidikan Nasional dalam mengklasifikasikan ekolah dengan berlabel plus atau internasional adalah solusi untuk menghindari konflik yang bisa saja timbul akibat kesenjangan.

Alasan untuk meningkatkan mutu pendidikan memang hal yang patut diacungi jempol selama keberadaannya tidak menimbulkan kesenjangan. Apalagi sekolah negeri adalah sekolah yang masih sepenuhnya bergantung pada subsidi pemerintah yang juga berasal dari pajak yang dibayarkan rakyat. Sekolah negeri adalah ujung tombak pemerataan perolehan pendidikan bagi rakyat sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 bahwa setiap rakyat Indonesia berhak untuk memperoleh pendidikan. Sah-sah saja sekolah melakukan berbagai terobosan demi mutu pendidikan, tapi layakkah mengklaim sebagai sekolah plus atau sekolah nasional bertaraf internasional jika fasilitas sekolah yang dimiliki dan kompetensi tenaga pendidiknya tidak berbeda dengan sekolah reguler lainnya? Bisa-bisa RSBI berubah menjadi Rintisan Sekolah Bertarif Internasional...

2 komentar:

  1. setujuuu...
    SDSN, RSBI kok rasanya hanya seperti 'bisnis' di dunia pendidikan ya....

    BalasHapus
    Balasan
    1. Jika memang maunya meningkatkan mutu, harusnya pemerintah melihat/mempersiapkan ketersediaan SDMnya dulu..

      Hapus